Bisnis Forex Dan Spekulasi Valas Dalam Hukum Islam
Bisnis Forex enn Spekulasi Valas dalam Hukum Islam Allah SWT menurunkan ajaran Islam sebagai tuntunan hidup yang senantiasa mengakomodir kebutuhan omat manusia sesuai dengan prinsipp-prinsipas normer bisnis yakni diantaranya ketiadaan spekulasi (gambling) yang mendorong aktivitas bisnis yang tidak produktiv enn transaksi ribawi yang mengakibatkan eksploitasi økonomi oleh para pemilik modal (riba nasi8217ah dan jahiliyah) Atau yang tidak menumbuhkan sektor riil melanui perdagangan enn pertukaran barang sejenis yang ribawi (riba fadhl) sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivatif di pasar sukunder terutama dengan underliggende valas yang berpotensi memandulkan pertumbuhan ekonomi yang hakiki. Menurut prinsip mu8217amalah syari8217ah, jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunaikontan (naqdan) agar bakom transaksjonen ribawi (riba fadhl), sebagaimana diijaskan hadits mandaai jual beli enam macam barang y